Tim PKM RSH Sasindo Teliti Dampak Disfemisme pada Korban Pinjol

Berangkat dari keresahan atas meningkatnya gangguan kesehatan mental yang disebabkan oleh penggunaan kata-kata kasar seperti makian dan ancaman, tim PKM-RSH Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran melakukan penelitian mengenai fenomena kebahasaan, yakni disfemisme. Bukan hanya dalam aspek kebahasaan, penelitian ini juga melibatkan psikologi untuk mengkaji topik yang diusung.

Tim yang diketuai oleh Novan Suryalaga dan beranggotakan Tresna Nur Azizah, George Fritz David Lengkong, serta Revalina Annisa Hendaya ini berhasil lolos seleksi pendanaan Proses Kreatif Mahasiswa Tahun 2025. Topik yang diusung pada penelitian ini adalah “Luka Tak Kasat Mata: Kajian Sosiopragmatik terhadap Penggunaan Disfemisme dalam Kasus Pinjaman Online dan Dampaknya terhadap Psikologis Korban”.

Pada dasarnya fenomena kebahasaan disfemisme adalah penggunaan ungkapan atau bahasa yang berkonotasi negatif. Fenomena kebahasaan ini cenderung mengesampingkan penggunaan kata yang baik dan menggantinya dengan bahasa yang kasar. Bahasa kasar yang dituturkan secara frontal kepada lawan bicaranya dapat menyebabkan luka mendalam pada batin korban dan tidak dapat dilihat oleh indera penglihatan, maka disebut sebuah luka yang tak kasat mata.

Kasus disfemisme marak ditemukan pada kegiatan pinjaman online, terutama pada saat debt collector melakukan penagihan kepada nasabah atau peminjam. Dalam hal ini, kekerasan verbal berupa makian, hinaan, ancaman, dan ungkapan merendahkan acapkali dilontarkan kepada peminjam yang tidak dapat melakukan pembayaran dari batas waktu yang telah ditentukan. Kata-kata kasar tersebut umumnya dikirim melalui pesan WhatsApp ataupun telepon dengan frekuensi yang sering, sehingga korban merasa diteror dan dihantui.

Bukan hanya itu, para peminjam yang menjadi korban kekerasan verbal juga tidak sedikit yang mengalami gangguan pada kesehatan mental, dari yang gejalanya ringan hingga masalah serius. Pada kasus yang sangat serius, banyak ditemukan berita yang menyebutkan bahwa beberapa korban tersebut memutuskan untuk mengakhiri hidupnya, bahkan mengakhiri hidup kerabat terdekatnya, atas dasar stres dan depresi oleh kekerasan verbal yang diterimanya.

Stop Disfemisme adalah slogan yang digunakan oleh Tim PKM-RSH Sastra Indonesia Universitas Padjadjaran sebagai upaya untuk bersuara dalam menghentikan kekerasan secara verbal. Dengan melakukan penelitian sembari terus mengedukasi masyarakat melalui unggahan pada media sosial tim, peneliti meyakini bahwa solusi dari maraknya kasus gangguan kesehatan mental atas kekerasan verbal akan ditemukan.

Untuk memperkuat pemahaman dan menambah pengetahuan terkait dengan disfemisme dan dampaknya terhadap psikologis korban, peneliti telah melakukan wawancara secara langsung dengan ahli bahasa dan ahli psikologi. Saat ini tim peneliti masih terus mengolah data penelitian sembari mempersiapkan untuk Penilaian Kemajuan Pelaksanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKP2) yang diperkirakan akan dimulai pada bulan Oktober 2023. Diharapkan dari penelitian ini dapat ditemukan jalan keluar untuk menghentikan penggunaan kata-kata kasar yang berdampak pada psikologis korban sehingga berkurangnya korban yang memiliki luka tak kasat mata dalam batinnya.